PERAN
PENDIDIKAN MULTIKULTURAL DALAM MENUMBUHKAN INTEGRASI DALAM NEGARA
Aji
Danar DewanDanu
Jurusan
Pendidikan Sosiologi
Universitas
Negeri Yogyakarta
ABSTRAK
Artikel ini menjelaskan
tentang peran pendidikan dalam menumbuhkan integrasi dalam negara.Artikel ini
bertujuan untuk memaparkan pentingnya pendidikan multikultural didalam suatu
negara juga memberi dorongan dan spirit bagi lembaga pendidikan nasional untuk
mau menanamkan sikap kepada peserta didik untuk menghargai orang, budaya,
agama, dan keyakinan lain. Agar proses ini berjalan sesuai
harapan, maka seyogyanya kita mau menerima jika pendidikan multikultural
disosialisasikan dan didiseminasikan melalui lembaga pendidikan, serta, jika
mungkin, ditetapkan sebagai bagian dari kurikulum pendidikan di berbagai
jenjang baik di lembaga pendidikan pemerintah maupun swasta.
Kata kunci :
intregasi,multikural,lembaga pendidikan
PENDAHULUAN
LATAR
BELAKANG
Pendidikan
multikultural dikenal sekitar awal tahun 2000 sebagai suatu pendekatan yang
dianggap lebih sesuai bagi masyarakat Indonesia yang heterogen, terlebih pada
masa otonomi dan desentralisasi yang baru dilakukan. Pendidikan multikultural
yang dikembangkan di Indonesia sejalan dengan pengembangan demokrasi yang
dijalankan sebagai counter terhadap kebijakan desentralisasi dan otonomi
daerah. Apabila hal itu dilaksanakan dengan tidak berhati-hati justru akan
menjerumuskan kita ke dalam perpecahan nasional.
Istilah pendidikan
multikultural itu sendiri menggambarkan isu-isu dan masalah-masalah pendidikan
yang berkaitan dengan masyarakat multikultural. Lebih jauh ia juga mencakup
pengertian tentang pertimbangan terhadap kebijakan-kebijakan dan
strategi-strategi pendidikan dalam masyarakat multikultural. Dalam konteks
deskriftif, maka kurikulum pendidikan multikultural harus mencakup
subjek-subjek seperti: toleransi; tema-tema tentang perbedaan ethno-kultural
dan agama: bahaya diskriminasi: penyelesaian konflik dan mediasi: HAM;
demokratis; kemanusiaan universal, dan subjek lain yang relevan.
Kebijakan pendidikan
harus bersifat akomodatif terhadap aspirasi rakyatnya sebagai konsekuensi
Indonesia yang memiliki corak masyarakat yang majemuk. Dengan diberlakukan
otonomi daerah yang termasuk di dalamnya otonomi bidang pendidikan, maka
kebijakan pendidikan yang multikultural telah mendapat wadah untuk
implementasinya secara jelas. Namun dalam pelaksanaannya kebijakan pendidikan
Indonesia secara umum dinilai belum memiliki orientasi dan peran yang jelas.
Untuk itu dalam konteks kepentingan upaya mewujudkan integrasi bangsa perlu
kebijakan dan peran pendidikan yang berorientasikan pada pendekatan
multikultural dan pemerataannya di daerah.
Hal ini merupakan
tantangan bagi dunia pendidikan di Indonesia, dimana pendidikan dihadapkan pada
konteks desentralisasi dan integrasi nasional, yang menuntut pemikiran yang
cermat dalam menentukan strategi pendidikan sebagai upaya untuk membangun
karakter bangsa yang diwarnai dengan kemajemukan.
Negara dipandang perlu
memberikan porsi pendidikan multikultural dalam sistem pendidikan agar peserta
didik memiliki kepekaan dalam menghadapi gejala-gejala dan masalah-masalah
sosial yang berakar pada perbedaan suku, ras, agama, dan nilai-nilai yang
terjadi pada lingkungan masyarakat. Hal ini dapat diimplementasikan baik pada
substansi maupun model pembelajaran yang mengakui dan menghormati
keanekaragaman budaya.
Dalam konteks
Indonesia, yang dikenal dengan muatan yang sarat kemajemukan, maka peran
pendidikan yang berbasis multikultural menjadi sangat strategis untuk dapat
mengelola kemajemukan secara kreatif, sehingga konflik yang muncul sebagai
dampak dari transformasi dan reformasi sosial dapat dikelola secara cerdas dan
menjadi bagian dari pencerahan kehidupan bangsa ke depan.
PEMBAHASAN
1.Pendidikan
Multikultural
Pendidikan multikultural
adalah proses penanaman cara hidup menghormati, tulus, dan toleran terhadap
keanekaragaman budaya yang hidup di tengah-tengah masyarakat majemuk. Dengan
pendidikan multikultural, diharapkan adanya kekuatan dan kelenturan mental
bangsa menghadapi benturan konflik sosial, sehingga persatuan bangsa tidak
mudah patah dan retak. Pendidikan multikultural menurut Lawrence J. Saha
(1997), merpakan suatu proses atau strategi pendidikan yang diarahkan untuk
mewujudkan kesadaran keberagaman, toleransi, pemahaman, dan pengetahuan yang
mempertimbangkan perbedaan kultural dalam kesetaraan, dan juga perbedaan dan
persamaan antar budaya dan kaitannya dengan cara pandang, konsep, nilai,
keyakinan, dan sikap.
Dalam implementasinya,
paradigma pendidikan multikultural dituntut untuk berpegang pada
prinsip-prinsip berikut ini:
•Pendidikan
multikultural harus menawarkan beragam kurikulum yang merepresentasikan
pandangan dan perspektif banyak orang.
•Pendidikan
multikultural harus didasarkan pada asumsi bahwa tidak ada penafsiran tunggal
terhadap kebenaran sejarah.
•Kurikulum dicapai
sesuai dengan penekanan analisis komparatif dengan sudut pandang kebudayaan
yang berbeda-beda.
•Pendidikan
multikultural harus mendukung prinsip-prinisip pokok dalam memberantas
pandangan klise tentang ras, budaya dan agama.
Kebijakan pendidikan
harus bersifat akomodatif terhadap aspirasi rakyatnya sebagai konsekuensi
Indonesia yang memiliki corak masyarakat yang majemuk. Dengan diberlakukan
otonomi daerah yang termasuk di dalamnya otonomi bidang pendidikan, maka
kebijakan pendidikan yang multikultural telah mendapat wadah untuk
implementasinya secara jelas. Namun dalam pelaksanaannya kebijakan pendidikan
Indonesia secara umum dinilai belum memiliki orientasi dan peran yang jelas.
Untuk itu dalam konteks kepentingan upaya mewujudkan integrasi bangsa perlu
kebijakan dan peran pendidikan yang berorientasikan pada pendekatan
multikultural dan pemerataannya di daerah.
Hal ini merupakan
tantangan bagi dunia pendidikan di Indonesia, dimana pendidikan dihadapkan pada
konteks desentralisasi dan integrasi nasional, yang menuntut pemikiran yang
cermat dalam menentukan strategi pendidikan sebagai upaya untuk membangun
karakter bangsa yang diwarnai dengan kemajemukan.
Negara dipandang perlu
memberikan porsi pendidikan multikultural dalam sistem pendidikan agar peserta
didik memiliki kepekaan dalam menghadapi gejala-gejala dan masalah-masalah
sosial yang berakar pada perbedaan suku, ras, agama, dan nilai-nilai yang
terjadi pada lingkungan masyarakat. Hal ini dapat diimplementasikan baik pada
substansi maupun model pembelajaran yang mengakui dan menghormati
keanekaragaman budaya.
Dunia pendidikan tidak
boleh terasing dari pembahasan mengenai realitas kemajemukan tersebut. Bila
tidak disadari, jangan-jangan dunia pendidikan turut mempunyai andil dalam
menciptakan ketegangan-ketegangan sosial. Oleh karena itu, di tengah isu yang
mengemuka mengenai “kurikulum berbasis kompetensi”, harus masuk dalam
rasionalitas kita untuk mendidik anak didik menjadi manusia yang mempunyai rasa
nasionalisme. Dengan demikian, tidak saatnya lagi pendidikan mengabaikan
realitas kemajemukan yang ada di dalam negaraIndonesia.
Dalam hal ini terlihat
bahwa terdapat beban yang sangat berat bagi pendidikan kita terutama pendidikan
kemajemukan dan makna dari kemajemukan tersebut bagi kehidupan. Oleh karena itu
sudah seharusnya kita mulai memikirkan pendidikan multikultur yang
mengembangkan konsep toleransi, saling menghargai, saling menghormati dan
saling menyadari tentang sebuah perbedaan.
Pendidikan
multikultural seyogyanya memfasilitasi proses belajar mengajar yang mengubah
perspektif monokultural yang esensial, penuh prasangka, dan diskriminatif ke
perspektif multikulturalis yang menghargai keragaman dan perbedaan, toleran,
dan sikap terbuka. Perubahan paradigma semacam ini menuntut transformasi yang
tidak terbatas pada dimensi kognitif.
Dalam konteks
Indonesia, yang dikenal dengan muatan yang sarat kemajemukan, maka peran
pendidikan yang berbasis multikultural menjadi sangat strategis untuk dapat
mengelola kemajemukan secara kreatif, sehingga konflik yang muncul sebagai
dampak dari transformasi dan reformasi sosial dapat dikelola secara cerdas dan
menjadi bagian dari pencerahan kehidupan bangsa ke depan. Sebaliknya, tanpa
pendidikan multikultural, maka konflik dan disintegrasi sosial yang destruktif
akan terus menjadi suatu ancaman yang serius bagi keutuhan dan persatuan
bangsa.
Untuk mewujudkan proses
pendidikan berbasis multikultural, ada beberapa pendekatan yang harus
dilakukan, yaitu: Pertama, tidak lagi terbatas pada menyamakan pandangan
pendidikan (education) dengan persekolahan (schooling) atan pendidikan
multikultural dengan program-program sekolah formal. Pandangan yang lebih luas
mengenai pendidikan sebagai transmisi kebudayaan membebaskan pendidik dari
asumsi bahwa tanggung jawab primer menegmbangkan kompetensi kebudayaan di
kalangan peserta didik semata-mata berada di tangan mereka dan justru semakin
banyak pihak yang bertanggung jawab karena program-program sekolah seharusnya terkait
dengan pembelajaran informal di luar sekolah.
Kedua, menghindari
pandangan yang menyamakan kebudayaan dengan kelompok etnik adalah sama.
Artinya, tidak perlu lagi mengasosiasikan kebudayaan semata-mata dengan
kelompok-kelompok etnik sebagaimana yang terjadi selama ini. Secara
tradisional, para pendidik mengasosiasikan kebudayaan hanya dengan
kelompok-kelompok sosial yang relatif self sufficient, ketimbang dengan
sejumlah orang yang secara terus menerus dan berulang-ulang terlibat satu sama
lain dalam satu atau lebih kegiatan. Dalam konteks pendidikan multikultural,
pendekatan ini diharapkan dapat mengilhami para penyusun program-program
pendidikan multikultural untuk melenyapkan kecenderungan memandang anak didik
secara stereotip menurut identitas etnik mereka dan akan meningkatkan
eksplorasi pemahaman yang lebih besar mengenai kesamaan dan perbedaan di
kalangan anak didik dari berbagai kelompok etnik.
Ketiga, karena
pengembangan kompetensi dalam suatu “kebudayaan baru” biasanya membutuhkan
interaksi inisiatif dengan orang-orang yang sudah memiliki kompetensi, bahkan
dapat dilihat lebih jelas bahwa uapaya-upaya untuk mendukung sekolah-sekolah
yang terpisah secara etnik adalah antitesis terhadap tujuan pendidikan
multikultural. Mempertahankan dan memperluas solidarits kelompok adalah
menghambat sosialisasi ke dalam kebudayaan baru. Pendidikan bagi pluralisme
budaya dan pendidikan multikultural tidak dapat disamakan secara logis.
Keempat, pendidikan
multikultural meningkatkan kompetensi dalam beberapa kebudayaan. Kebudayaan
mana yang akan diadopsi ditentukan oleh situasi.
Kelima, kemungkinan
bahwa pendidikan (baik dalam maupun luar sekolah) meningkatkan kesadaran
tentang kompetensi dalam beberapa kebudayaan. Kesadaran seperti ini kemudian
akan menjauhkan kita dari konsep dwi budaya atau dikhotomi antara pribumi dan
non-pribumi. Dikotomi semacam ini bersifat membatasi individu untuk sepenuhnya
mengekspresikan diversitas kebudayaan. Pendekatan ini meningkatkan kesadaran
akan multikulturalisme sebagai pengalaman normal manusia. Kesadaran ini
mengandung makna bahwa pendidikan multikultural berpotensi untuk menghindari
dikotomi dan mengembangkan apresiasi yang lebih baik melalui kompetensi
kebudayaan yang ada pada diri anak didik.
2.Peran
Pendidikan Multikultural Dalam Menumbuhkan Integrasi Negara
Uraian sebelumnya telah
banyak dijelaskan betapa paradigma pendidikan multikulturalisme sangat
bermanfaat untuk keragamannya etnik, ras, agama, budaya dan kebutuhan di antara
kita. Paparan di atas juga memberi dorongan dan spirit bagi lembaga pendidikan
nasional untuk mau menanamkan sikap kepada peserta didik untuk menghargai
orang, budaya, agama, dan keyakinan lain. Harapannya, dengan implementasi
pendidikan yang berwawasan multikultural, akan membantu siswa mengerti, menerima
dan menghargai orang lain yang berbeda suku, budaya dan nilai kepribadian.
Lewat penanaman semangat multikulturalisme di sekolah-sekolah, akan menjadi
medium pelatihan dan penyadaran bagi generasi muda untuk menerima perbedaan
budaya, agama, ras, etnis dan kebutuhan di antara sesama dan mau hidup bersama
secara damai. Agar proses ini berjalan sesuai harapan, maka seyogyanya kita mau
menerima jika pendidikan multikultural disosialisasikan dan didiseminasikan
melalui lembaga pendidikan, serta, jika mungkin, ditetapkan sebagai bagian dari
kurikulum pendidikan di berbagai jenjang baik di lembaga pendidikan pemerintah
maupun swasta. Apalagi, paradigma multikultural secara implisit juga menjadi
salah satu concern dari Pasal 4 UU N0. 20 Tahun 2003 Sistem Pendidikan
Nasional. Dalam pasal itu dijelaskan, bahwa pendidikan diselenggarakan secara
demokratis, tidak diskriminatif dengan menjunjung tinggi HAM, nilai keagamaan,
nilai kultural dan kemajemukan bangsa.
Pendidikan jelas
mempunyai peranan kunci dalam mengusung idealisme masyarakat multikulturalisme
dan cross-cultural. Oleh karena itu, pendidikan berbasis multikulturalisme dan
kebangsaan menjadi penting diterapkan di semua lembaga pendidikan dalam rangka
menumbuhkan paham dan wawasan kebangsaan. Di negara-negara majemuk hal seperti
itu sudah diterapkan sejak dasawarsa 1970-an.
Secara operasional,
pendidikan multikultural pada dasarnya adalah program pendidikan yang
menyediakan sumber belajar yang jamak bagi pembelajar dan yang sesuai dengan
kebutuhan akademik maupun sosial anak didik. Pendidikan multikultural sebagai
pengganti dari pendidikan interkultural, diharapkan dapat menumbuhkan sikap
peduli dan mau mengerti atau adanya politik pengakuan terhadap kebudayaan
kelompok manusia seperti; toleransi, perbedaan etno-kultural dan agama,
diskriminasi, HAM, demokrasi dan pluralitas, kemanusiaan universal serta
subyek-seubyek lain yang relevan.
Dengan ini peranan
pendidikan multikultural dalam menumbuhkan integrasi Negara yaitu sebagai
berikut :
a.pendidikan multikultural
adalah pendidikan yang menghargai keberagaman budaya. Artinya, keberagaman
budaya itu tidak hanya ditoleransi tetapi juga dirangkul dan keragaman
pengalaman manusia itu diharapkan memberi kearifan.
b.pendidikan
multikultural mengakui dan menyambut keragaman dari warisan etnik yang
ditemukan dalam diri setiap orang yang disebut “orang Indonesia” dan oleh
karena itu menolak pandangan bahwa sekolah harus berupaya mencairkan perbedaan
kultural atau sebaiknya hanya mentoleransi keberagaman budaya.
c.pendidikan
multikultural tidak memaksa atau menolak setiap peserta didik karena identitas
suku, agama, ras, golongan. Keinginan setiap anak bangsa yang merupakan bagian
dari keluarga besar Indonesia perlu diketahui dan dihargai. Sebagian keluarga
mungkin tidak dapat mengidentifikasi dengan pasti warisan etnik mereka, dan
keluarga lain mungkin tidak tertarik untuk melakukan hal itu. Masih ada
keluarga yang memiliki warisan campuran sehingga mengidentifikasi semacam ini
menjadi kurang bermakna. Sebagian yang lain mengetahui warisan mereka akan
tetapi tidak mau anak-anak mereka untuk membangun rasa identitas etnik yang
kuat. Untuk keluarga-keluarga ini “Indonesia” adalah satu-satunya identitas
“etnik” yang dicari bagi anak-anak mereka. Pendidikan multikultural yang direncanakan
secara cermat akan cocok bagi semua anak, baik yang mencari maupun tidak
mencari rasa identitas etnik mereka.
d.pendidikan
multikultural mengakui kebutuhan dan manfaat peserta didik untuk berbagi
bersama diversitas warisan etnik mereka.
e.pendidikan
multikultural mengakui pentingnya setiap peserta didik memiliki banyak
kesempatan untuk berinteraksi secara positif dan personal dengan semua peserta
didik dari berbagai latar belakang sosioekonomi dan warisan budaya.
f.pendidikan
multikultural memberikan setiap peserta didik berkesempatan untuk membantu
berkembangnya sense of self. Ini terutama bagi mereka yang secara ekonomi tidak
beruntung dan apalagi berasal dari sebuah kelompok etnik yang relatif
terisolasi atau yang memiliki sejarah penderitaan panjang akibat diskriminasi
dan prasangka. Dengan belajar tentang dan bangga terhadap keunikan warisan
budayanya sendiri, anak tersebut akan terbantu dalam menjawab pertanyaan
“Siapakah saya ?”. Pertanyaan yang sama juga akan dijawab bagi anak bangsa melalui
sharing dengan anak-anak bangsa lainnya dengan latar etnik yang beragam. Apakah
mereka itu mengembangkan identitas etnik yang kuat ataukah tidak, yang pasti
mereka semua pada waktu itu mempelajari kekayaan multikultural dari identitas
mereka sebagai orang Indonesia.
g.pendidikan
multikultural mengedepankan semangat kekeluargaan (fratenity), solidaritas
sosial (solidarity), dan keterikatan antar siswa yang beragam tersebut yakni
prinsip keadilan (justice), kesederajatan (egality), kebebasan (liberty) mengembangkan
diri, peluang dan kesempatan (opportunity) yang sama dalam mengejar prestasi
individu.
Dari harapan dan
paradigma pendidikan multukultural yang telah diuraikan di atas, dapat
disimpulkan bahwa pendidikan berbasis multikultural bertujuan untuk membantu
peserta didik:
1) memahami latar belakang diri dan kelompok
dalam masyarakat
2) menghormati dan mengapresiasi kebhinekaan
budaya dan sosio-historis etnik,
3) menyelesaikan sikap-sikap yang terlalu
etnosentris dan penuh purbasangka,
4) memahami faktor-faktor sosial, ekonomis,
psikologis, dan historis yang menyebabkan terjadinya polarisasi etnik
ketimpangan dan keterasingan etnik
5) meningkatkan kemampuan menganalisis
secara kritis masalah-masalah rutin dan isu melalui proses demokratis melalui
sebuah visi tentang masyarakat yang lebih baik, adil dan bebas
6) mengembangkan jati diri yang bermakna
bagi semua orang.
Namun demikian,
menyusun pendidikan multikultural dalam tatanan masyarakat yang penuh
permasalahan antarkelompok mengandung tantangan yang tidak ringan. Pendidikan
multikultural tidak berarti sebatas “merayakan keragaman”. Apalagi jika tatanan
masyarakat yang ada masih penuh diskriminasi dan bersifat rasis. Dapat pula
dipertanyakan apakah mungkin meminta anak didik yang dalam kehidupan
sehari-hari mengalami diskriminasi atau penindasan karena warna kulitnya atau
perbedaannya dari budaya yang dominan tersebut? Dalam kondisi demikian
pendidikan multikultural lebih tepat diarahkan sebagai advokasi untuk
menciptakan masyarakat yang toleran dan berwawasan kebangsaan.
3.ANALISIS
PENDEKATAN MELALUI TEORI SOSIOLOGI
1. J. S Furnival
Masyarakat multikultural merupakan masyarakat
yang terdiri atas dua atau lebih komunitas (kelompok) yang secara kultural dan
ekonomi terpisah-pisah serta memiliki struktur kelembagaan yang berbeda-beda
satu sama lainnya. Menurut Furnival, berdasarkan susunan dan komunitas
etniknya, masyarakat majemuk dibedakan menjadi empat kategori sebagai berikut:
a. Masyarakat majemuk dengan kompetisi
seimbang
Merupakan masyarakat majemuk yang terdiri atas
sejumlah komunitas atau etnik yang mempunyai kekuatan kompetitif yang kurang
lebih seimbang. Koalisi antar etnis diperlukan untuk membentuk suatu masyarakat
yang stabil.
b. Masyarakat majemuk dengan mayoritas dominan
Merupakan masyarakat majemuk yang terdiri atas
sejumlah komunitas etnik dengan kekuatan kompetitif tidak seimbang, di mana
salah satu kekuatan kompetitif yang merupakan kelompok mayoritas memiliki
kekuatan yang lebih besar daripada kelompok lainnya.
c. Masyarakat majemuk dengan minoritas dominan
Yaitu yang di antara komunitas atau kelompok
etnisnya terdapat kelompok minoritas, tetapi mempunyai kekuatan kompetitif di
atas yang lain, sehingga kelompok tersebut mendominasi bidang politik dan
ekonomi.
d. Masyarakat majemuk dengan fragmentasi
Yaitu masyarakat yang terdiri atas sejumlah
besar komunitas atau kelompok etnis dan tidak ada satu kelompok pun yang
mempunyai posisi politik atau ekonomi yang dominan.
2. Nasikun
Masyarakat majemuk adalah masyarakat yang
terdiri atas dua atau lebih tertib sosial, komunitas, atau kelompok-kelompok
yang secara kultural, ekonomi, dan politik terpisah-pisah (terisolasi), serta
memiliki struktur dan kelembagaan yang berbeda-beda antara satu dan lainnya.
3. Clifford Geertz
Masyarakat majemuk adalah masyarakat yang
terbagi-bagi dalam beberapa subsistem yang beridiri sendiri dan terikat dalam
ikatan primordial
4. Pierre L Van den
Berghe
Mengemukakan bahwa masyarakat majemuk
mempunyai ciri-ciri sebagai berikut.
a. Mengalami segmentasi ke dalam kelompok
subkebudayaan yang berbeda satu dengan yang lain.
b. Memiliki struktur sosial yang terbagi-bagi
ke dalam lembaga-lembaga yang bersifat nonkomplementer.
c. Kurang mengembangkan konsensus di antara
para anggota-anggotanya terhadap nilai-nilai yang bersifat dasar.
d. Secara relatif seringkali mengalami konflik
di antara kelompok yang satu dengan kelompok yang lain.
e. Secara relatif tumbuh integrasi sosial di
atas paksaan (coercion) dan saling ketergantungan di bidang ekonomi.
f. Adanya dominasi politik oleh suatu kelompok
atas kelompok lain
KESIMPULAN
Dalam rangka memelihara
integrasi bangsa dihadapkan pada situasi dan kondisi kehidupan di Indonesia
saat ini dan prediksi perkembangannya ke masa depan dapat direkomendasikan
beberapa pilihan kebijakan nasional seperti mengembangkan rekonsiliasi nasional
melalui pembinaan kehidupan masyarakat atas dasar kedewasaan dan pendewasaan
kultur sosial dalam memelihara integrasi nasional, mengembangkan rekonsiliasi
nasional melalui pembinaan kehidupan masyarakat atas dasar penegakan supremasi
hukum dan mengembangkan rekonsiliasi nasional melalui pembinaan kehidupan
masyarakat atas dasar desentralisasi kekuasaan dalam rangka memelihara
integrasi nasional.
Salah satu upaya dari
pemerintah di bidang pendidikan yaitu dengan adanya pendidikan multikultural
kepada peserta didik yang tujuannya untuk menumbuhkan integrasi Negara.
Pendidikan multikultural seyogyanya memfasilitasi proses belajar mengajar yang
mengubah perspektif monokultural yang esensial, penuh prasangka, dan
diskriminatif ke perspektif multikulturalis yang menghargai keragaman dan
perbedaan, toleran, dan sikap terbuka. Perubahan paradigma semacam ini menuntut
transformasi yang tidak terbatas pada dimensi kognitif.
Dalam konteks
Indonesia, yang dikenal dengan muatan yang sarat kemajemukan, maka peran
pendidikan yang berbasis multikultural menjadi sangat strategis untuk dapat
mengelola kemajemukan secara kreatif, sehingga konflik yang muncul sebagai
dampak dari transformasi dan reformasi sosial dapat dikelola secara cerdas dan
menjadi bagian dari pencerahan kehidupan bangsa ke depan. Sebaliknya, tanpa
pendidikan multikultural, maka konflik dan disintegrasi sosial yang destruktif
akan terus menjadi suatu ancaman yang serius bagi keutuhan dan persatuan
bangsa.
DAFTAR
PUSTAKA
Yaqin, Ainul. 2005.
Pendidikan Multikultural : Cross-Cultural Understanding Untuk Demokrasi Dan
Keadilan. Yogyakarta : Pilar Media
Airlangga, C. Zainal.
2010. Mahasiswa Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia :
Integritas Nasional Melalui Pendidikan Berbasis Multikultural.
http://kampusmaya.org/2010/01/09/integritas-nasional-melalui-pendidikan-berbasis-multikultural.
Diakses tanggal 6 januari 2018 4.30 WIB
Elkaf, Reza. 2011.
Catatan-catatan Pemikiran : Integrasi Bangsa Melalui Pendidikan Multikultural.
http://rezaelkaf.wordpress.com/2011/05/31/integrasi-bangsa-melalui-pendidikan-berbasis-mulkultural.
Diakses tanggal 6 januari 2018 4.30 WIB
https://infosos.wordpress.com/kelas-xi-ips/masyarakat-multikultural/
Diakses
tanggal 6 januari 2018 4.30 WIB
Tidak ada komentar:
Posting Komentar